Kantor hukum "Pengacara Surabaya Law Firm" didirikan di Surabaya pada tanggal 10 Oktober 2010 dengan visi menjadi kantor hukum yang profesional dan berintegritas.Silahkan temui langsung jajaran advokat di kantor resmi mereka yang berdomisili di Jalan Bratang Jaya No.31, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Meskipun kantor advokatnya terlihat kecil, bantuan hukum yang bisa diberikan oleh tim advokat sangat bagus.
.